NAMA : Redho Irdiansyah
NIM : 1730701139
KELAS : ILKOM D
MATA KULIAH : Komunikasi Lingkungan
NERACA KARBON, EMISI DAN SERAPAN HISTORIS CO2 KARENA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KABUPATEN BANYUASIN, SUMATERA SELATAN
Perubahan penggunaan lahan merupakan penyebab kehilangan karbon dari wilayah terestrial dan telah menjadi sumber karbon dioksida (CO2) atmosfer yang signifikan (Jiao et al., 2010; Singh et al., 2011; Wang et al., 2013). Berpindahnya karbon yang ada di daratan ke atmosfer terjadi melalui proses dekomposisi dan pembakaran karbon yang terjadi di daratan, sedangkan perpindahan karbon dalam bentuk CO2 ke daratan melalui proses fotosintesis. Pada proses fotosintesis vegetasi menangkap CO2 dari atmosfer yang selanjutnya akan dirubah menjadi biomassa. Adanya selisih jumlah yang besar antara karbon yang berpindah dari ekosistem darat ke atmosfer dibandingkan dengan karbon yang berpindah dari atmosfer ke ekosistem darat telah menyebabkan meningkatnya konsentrasi CO2 di atmosfer bumi. Untuk mengetahui berapa besar perpindahan CO2 dari atmosfer ke daratan dan sebaliknya, perlu dilakukan kajian dengan menyusun neraca karbon. Disamping mengetahui jumlah CO2 yang dilepaskan (emisi) dan yang ditangkap vegetasi (serapan), hal lain yang tidak kala pentingnya untuk melihat status karbon di suatu wilayah adalah jumlah tampungan karbon totalnya. Angka simpanan total karbon dalam satu wilayah dapat dijadikan dasar penilaian yang objektif untuk menentukan besar kecilnya emisi dan serapan yang terjadi,karena akan dibandingkan dengan jumlah tampungan karbon total yang dimiliki suatu wilayah.
Untuk dapat menilai perubahan simpanan karbon yang terjadi pada sistem terestrial daratan, IPCC (1997) membagi karbon kedalam 5 (lima) tampungan. Yaitu tampungan karbon di atas permukaan tanah, tampungan karbon di dalam tanah, tampungan karbon nekromasa, tampungan karbon serasah dan tampungan C organik tanah. Dalam pengukuran simpanan karbon masing-masing tampungan prinsipnya adalah, jumlah biomassa pada suatu lahan dapat menggambarkan banyaknya CO2 di atmosfer yang diserap oleh tanaman. Sedangkan pengukuran C yang masih tersimpan dalam bagian tumbuhan yang telah mati (nekromasa) secara tidak langsung menggambarkan CO2 yang tidak dilepaskan ke udara lewat pembakaran (Hairiah et al., 2004; Lai 2008). Sequester C dalam tanah dapat juga dihitung berdasarkan input C dari sisa tanaman dan sumber lain dibandingkan dengan jumlah pelepasan C menjadi CO2. Jadi jumlah bersih serapan C sama dengan besarnya input C (sisa tanaman) dikurangi output C (pelepasan C dari ekosistem daratan sebagai CO2) dengan asumsi kehilangan akibat erosi dan pencucian diabaikan (Duiker dan Lal, 2000).
Kabupaten Banyuasin merupakan wilayah yang perubahan penggunaan lahannya cukup intensif terjadi antara tahun 2004-2014, sehingga menjadi menarik untuk mengetahui neraca karbon, emisi dan sekuestrasi CO2. Di samping itu Kabupaten Banyuasin juga memiliki tipe penggunaan yang sangat beragam dan luas wilayah yang cukup luas (1,281,555 ha). Perubahan karbon pada masing-masing tampungan karbon yang disebabkan oleh perubahan penggunaan lahan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana penggunaan/penutupan lahan yang ada di rencana tata ruang wilayah. Berbagai alternatif perubahan penggunaan lahan dengan tingkat kehilangan karbon tertentu akan diketahui ketika rencana tata ruang wilayah disusun. Hal ini akan sangat membantu bagi suatu wilayah untuk memilih rencana tata ruang yang rendah kehilangan karbon, bahkan rencana tata ruang wilayah yang dapat menyebabkan bertambahnya tampungan karbon ke ekosistem darat sebelum rencana tata ruang wilayah ditetapkan. Kegunaan lain dari hasil penelitian ini adalah menghasilkan nilai tampungan karbon penggunaan lahan yang telah disesuaikan dengan klasifikasi berdasarkan tampungan karbon. Nilai tampungan ini tentunya dapat juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi tampung karbon dan perubahan tampungan karbon karena perubahanan penggunaan lahan di wilayah lain, tanpa melakukan penghitungan ulang tampungan karbon masing-masing penggunaan lahan
Banyak faktor yang mempengaruhi ruang terbuka hijau itu tidak hanya faktor sosial dan budaya tetapi terdapat juga faktor lain, misalnya kurangnya masyarakat memaknai fenomena ang terjadi di sekitar yang terjadi meskipun semua fenomena alam yang terjadi merupakan kehendak dari yang maha kuasa, tetapi ada faktor faktor juga yg menyebabkan fenomena itu terjadi, seperti yang dikatakan oleh Yenrizal dalam jurnalnya yang membahas tentang cara bercocok tanam masyarakat Semende di Sumatera selatan Proses penyebaran nilai-nilai lingkungan di masyarakat menunjukkan bahwa terjadi sebuah mekanisme tersendiri di kalangan masyarakat. Lingkungan dengan fenomena-fenomena yang ditunjukkannya, bukanlah situasi yang bisa dikatakan statis, tetapi justru sangat dinamis, karena itu masyarakat berusaha membuat perlakuan-perlakuan yang sifatnya menyesuaikan diri dan membuat kebiasaan-kebiasaan tersendiri dalam aktifitasnya. Hal ini terjadi dalam struktur masyarakat yang sadar tentang posisi dan situasi yang mereka alami.
Proses yang dilakukan oleh masyarakat Semende menunjukkan bahwa pemaknaan mereka terhadap fenomena-fenomena alam adalah tindakan simbolik, yaitu tindakan menganggap bahwa fenomena-fenomena yang diperlihatkan oleh alam adalah sesuatu yang harus dimaknai, kemudian diinteraksikan dengan sesama warga lain sehingga menjadi makna bersama. Semua warga Semende bisa dikatakan memiliki sudut pandang pemaknaan yang sama tentang lingkungan alam mereka, yaitu alam yang memiliki satu kesatuan dengan struktur kehidupan mereka. Sudut pandang ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, bahkan diyakini sudah digariskan sejak zaman puyang dahulu.(Yenrizal.2017:189).
Masalah perkembangan kota pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi dan sering memunculkan konsekuensi negatif pada beberapa aspek, utamanya aspek lingkungan. Perkembangan kota membutuhkan lahan sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Lahan merupakan suatu daerah dipermukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan geologi, hidrologi, populasi tanaman, binatang dan hasil kegiatan manusia masa lalu dan masa sekarang sampai pada tingkat tertentu. Sifat-sifat tersebut mempunyai pengaruh yang berarti terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada masa sekarang dan masa yang akan datang (FAO, 1976). Lahan menurut Bintarto (1977), lahan dapat diartikan sebagai land settlement yaitu suatu tempat atau daerah dimana penduduk berkumpul dan hidup bersama, dimana mereka dapat menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan hidupnya. Dengan demikian sangatlah jelas bahwa setiap makluk hidup pasti membutuhkan lahan untuk tumbuh dan berkembang, berbagai aktivitas manusia di dalam ruang bumi ini tidak lepas dari fungsi lahan yang berbeda-beda dalam penggunaan lahan. Penggunaan lahan adalah segala campur tangan manusia, baik secara menetap ataupun berpindah-pindah terhadap suatu kelompok sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, yang secara keseluruhan disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik material maupun spiritual, ataupun kebutuhan kedua-duanya (Su Ritohardoyo, 2002).
Maka dari itu hasil menunjukkan selama tahun 2004-2009 dinamika perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Banyuasin cukup besar. Terjadi perubahan luas 75.819 ha pada 14 tipe penggunaan lahan. Penambahan luas didominasi oleh karet monokultur gambut, sawit, belukar rawa dan karet monokultur. Pengurangan luas tipe penggunan lahan terjadi pada 11 penggunaan, didominasi oleh sawah 1x, semak belukar, hutan rawa sekunder, hutan mangrove sekunder, semak belukar gambut dan hutan rawa sekunder gambut.
Tahun 2009-2014 terjadi perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Banyuasin seluas 32.576 ha pada 11 tipe penggunaan lahan, penggunaan lahan, Penambahan luas didominasi oleh semak belukar gambut, semak belukar, dan monokultur gambut. Sedangkan pengurangan luas tipe penggunaan lahan sebanyak 11 penggunaan yang didominasi oleh sawah 1x, semak belukar, hutan rawa sekunder, hutan mangrove sekunder, semak belukar gambut dan hutan rawa sekunder gambut.
Perubahan penggunaan lahan adalah perubahan penggunaan atau aktivitas terhadap suatu lahan yang berbeda dari aktivitas sebelumnya, baik untuk tujuan komersial maupun industri (Kazaz dan Charles, 2001). Sementara menurut Muiz (2009) perubahan penggunaan lahan diartikan sebagai suatu proses perubahan dari penggunaan lahan sebelumnya ke penggunaan lain yang dapat bersifat permanen maupun sementara dan merupakan konsekuensi logis dari adanya pertumbuhan dan transformasi perubahan struktur sosial ekonomi masyarakat yang sedang berkembang baik untuk tujuan komersial maupun industri.Kesimpulan :
Selama tahun 2004-2014 neraca karbon berbasis penggunaan lahan di Kabupaten Banyuasin bersifat negatif, terjadi kehilangan karbon sebanyak 22,033,277 ton dengan rata-rata kehilangan karbon pertahun sebanyak 2,203,327 ton. Rata-rata simpanan karbon perhektar 338.28 ton, dengan persentase kehilangan 0.45% per tahun. Terjadi serapan CO2 sebanyak 29,298,966 ton dan emisi sebanyak 118,044,141 ton, sedangkan emisi bersih sebanyak 88,745,175 ton. Rata-rata emisi CO2 yang bersumber dari tampungan karbon di atas permukaan tanah, nekromassa, serasah dan karbon di dalam tanah sebanyak 7 ton ha-1 th-1, sedangkan emisi dari C organik tanah sebanyak 0.61 ton ha-1 th-1. Perubahan penggunaan lahan penyumbang emisi CO2 terbanyak di wilayah Kabupaten Banyuasin secara berurutan adalah hutan rawa sekunder gambut, hutan mangrove sekunder, hutan mangrove primer dan hutan rawa sekunder. Sedangkan sumber serapan CO2 adalah perubahan karet monokultur gambut, perkebunan sawit,karet monokultur dan semak belukar.
NIM : 1730701139
KELAS : ILKOM D
MATA KULIAH : Komunikasi Lingkungan
NERACA KARBON, EMISI DAN SERAPAN HISTORIS CO2 KARENA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KABUPATEN BANYUASIN, SUMATERA SELATAN
Perubahan penggunaan lahan merupakan penyebab kehilangan karbon dari wilayah terestrial dan telah menjadi sumber karbon dioksida (CO2) atmosfer yang signifikan (Jiao et al., 2010; Singh et al., 2011; Wang et al., 2013). Berpindahnya karbon yang ada di daratan ke atmosfer terjadi melalui proses dekomposisi dan pembakaran karbon yang terjadi di daratan, sedangkan perpindahan karbon dalam bentuk CO2 ke daratan melalui proses fotosintesis. Pada proses fotosintesis vegetasi menangkap CO2 dari atmosfer yang selanjutnya akan dirubah menjadi biomassa. Adanya selisih jumlah yang besar antara karbon yang berpindah dari ekosistem darat ke atmosfer dibandingkan dengan karbon yang berpindah dari atmosfer ke ekosistem darat telah menyebabkan meningkatnya konsentrasi CO2 di atmosfer bumi. Untuk mengetahui berapa besar perpindahan CO2 dari atmosfer ke daratan dan sebaliknya, perlu dilakukan kajian dengan menyusun neraca karbon. Disamping mengetahui jumlah CO2 yang dilepaskan (emisi) dan yang ditangkap vegetasi (serapan), hal lain yang tidak kala pentingnya untuk melihat status karbon di suatu wilayah adalah jumlah tampungan karbon totalnya. Angka simpanan total karbon dalam satu wilayah dapat dijadikan dasar penilaian yang objektif untuk menentukan besar kecilnya emisi dan serapan yang terjadi,karena akan dibandingkan dengan jumlah tampungan karbon total yang dimiliki suatu wilayah.
Untuk dapat menilai perubahan simpanan karbon yang terjadi pada sistem terestrial daratan, IPCC (1997) membagi karbon kedalam 5 (lima) tampungan. Yaitu tampungan karbon di atas permukaan tanah, tampungan karbon di dalam tanah, tampungan karbon nekromasa, tampungan karbon serasah dan tampungan C organik tanah. Dalam pengukuran simpanan karbon masing-masing tampungan prinsipnya adalah, jumlah biomassa pada suatu lahan dapat menggambarkan banyaknya CO2 di atmosfer yang diserap oleh tanaman. Sedangkan pengukuran C yang masih tersimpan dalam bagian tumbuhan yang telah mati (nekromasa) secara tidak langsung menggambarkan CO2 yang tidak dilepaskan ke udara lewat pembakaran (Hairiah et al., 2004; Lai 2008). Sequester C dalam tanah dapat juga dihitung berdasarkan input C dari sisa tanaman dan sumber lain dibandingkan dengan jumlah pelepasan C menjadi CO2. Jadi jumlah bersih serapan C sama dengan besarnya input C (sisa tanaman) dikurangi output C (pelepasan C dari ekosistem daratan sebagai CO2) dengan asumsi kehilangan akibat erosi dan pencucian diabaikan (Duiker dan Lal, 2000).
Kabupaten Banyuasin merupakan wilayah yang perubahan penggunaan lahannya cukup intensif terjadi antara tahun 2004-2014, sehingga menjadi menarik untuk mengetahui neraca karbon, emisi dan sekuestrasi CO2. Di samping itu Kabupaten Banyuasin juga memiliki tipe penggunaan yang sangat beragam dan luas wilayah yang cukup luas (1,281,555 ha). Perubahan karbon pada masing-masing tampungan karbon yang disebabkan oleh perubahan penggunaan lahan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana penggunaan/penutupan lahan yang ada di rencana tata ruang wilayah. Berbagai alternatif perubahan penggunaan lahan dengan tingkat kehilangan karbon tertentu akan diketahui ketika rencana tata ruang wilayah disusun. Hal ini akan sangat membantu bagi suatu wilayah untuk memilih rencana tata ruang yang rendah kehilangan karbon, bahkan rencana tata ruang wilayah yang dapat menyebabkan bertambahnya tampungan karbon ke ekosistem darat sebelum rencana tata ruang wilayah ditetapkan. Kegunaan lain dari hasil penelitian ini adalah menghasilkan nilai tampungan karbon penggunaan lahan yang telah disesuaikan dengan klasifikasi berdasarkan tampungan karbon. Nilai tampungan ini tentunya dapat juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi tampung karbon dan perubahan tampungan karbon karena perubahanan penggunaan lahan di wilayah lain, tanpa melakukan penghitungan ulang tampungan karbon masing-masing penggunaan lahan
Banyak faktor yang mempengaruhi ruang terbuka hijau itu tidak hanya faktor sosial dan budaya tetapi terdapat juga faktor lain, misalnya kurangnya masyarakat memaknai fenomena ang terjadi di sekitar yang terjadi meskipun semua fenomena alam yang terjadi merupakan kehendak dari yang maha kuasa, tetapi ada faktor faktor juga yg menyebabkan fenomena itu terjadi, seperti yang dikatakan oleh Yenrizal dalam jurnalnya yang membahas tentang cara bercocok tanam masyarakat Semende di Sumatera selatan Proses penyebaran nilai-nilai lingkungan di masyarakat menunjukkan bahwa terjadi sebuah mekanisme tersendiri di kalangan masyarakat. Lingkungan dengan fenomena-fenomena yang ditunjukkannya, bukanlah situasi yang bisa dikatakan statis, tetapi justru sangat dinamis, karena itu masyarakat berusaha membuat perlakuan-perlakuan yang sifatnya menyesuaikan diri dan membuat kebiasaan-kebiasaan tersendiri dalam aktifitasnya. Hal ini terjadi dalam struktur masyarakat yang sadar tentang posisi dan situasi yang mereka alami.
Proses yang dilakukan oleh masyarakat Semende menunjukkan bahwa pemaknaan mereka terhadap fenomena-fenomena alam adalah tindakan simbolik, yaitu tindakan menganggap bahwa fenomena-fenomena yang diperlihatkan oleh alam adalah sesuatu yang harus dimaknai, kemudian diinteraksikan dengan sesama warga lain sehingga menjadi makna bersama. Semua warga Semende bisa dikatakan memiliki sudut pandang pemaknaan yang sama tentang lingkungan alam mereka, yaitu alam yang memiliki satu kesatuan dengan struktur kehidupan mereka. Sudut pandang ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, bahkan diyakini sudah digariskan sejak zaman puyang dahulu.(Yenrizal.2017:189).
Masalah perkembangan kota pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi dan sering memunculkan konsekuensi negatif pada beberapa aspek, utamanya aspek lingkungan. Perkembangan kota membutuhkan lahan sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Lahan merupakan suatu daerah dipermukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan geologi, hidrologi, populasi tanaman, binatang dan hasil kegiatan manusia masa lalu dan masa sekarang sampai pada tingkat tertentu. Sifat-sifat tersebut mempunyai pengaruh yang berarti terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada masa sekarang dan masa yang akan datang (FAO, 1976). Lahan menurut Bintarto (1977), lahan dapat diartikan sebagai land settlement yaitu suatu tempat atau daerah dimana penduduk berkumpul dan hidup bersama, dimana mereka dapat menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan hidupnya. Dengan demikian sangatlah jelas bahwa setiap makluk hidup pasti membutuhkan lahan untuk tumbuh dan berkembang, berbagai aktivitas manusia di dalam ruang bumi ini tidak lepas dari fungsi lahan yang berbeda-beda dalam penggunaan lahan. Penggunaan lahan adalah segala campur tangan manusia, baik secara menetap ataupun berpindah-pindah terhadap suatu kelompok sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, yang secara keseluruhan disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik material maupun spiritual, ataupun kebutuhan kedua-duanya (Su Ritohardoyo, 2002).
Maka dari itu hasil menunjukkan selama tahun 2004-2009 dinamika perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Banyuasin cukup besar. Terjadi perubahan luas 75.819 ha pada 14 tipe penggunaan lahan. Penambahan luas didominasi oleh karet monokultur gambut, sawit, belukar rawa dan karet monokultur. Pengurangan luas tipe penggunan lahan terjadi pada 11 penggunaan, didominasi oleh sawah 1x, semak belukar, hutan rawa sekunder, hutan mangrove sekunder, semak belukar gambut dan hutan rawa sekunder gambut.
Tahun 2009-2014 terjadi perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Banyuasin seluas 32.576 ha pada 11 tipe penggunaan lahan, penggunaan lahan, Penambahan luas didominasi oleh semak belukar gambut, semak belukar, dan monokultur gambut. Sedangkan pengurangan luas tipe penggunaan lahan sebanyak 11 penggunaan yang didominasi oleh sawah 1x, semak belukar, hutan rawa sekunder, hutan mangrove sekunder, semak belukar gambut dan hutan rawa sekunder gambut.
Perubahan penggunaan lahan adalah perubahan penggunaan atau aktivitas terhadap suatu lahan yang berbeda dari aktivitas sebelumnya, baik untuk tujuan komersial maupun industri (Kazaz dan Charles, 2001). Sementara menurut Muiz (2009) perubahan penggunaan lahan diartikan sebagai suatu proses perubahan dari penggunaan lahan sebelumnya ke penggunaan lain yang dapat bersifat permanen maupun sementara dan merupakan konsekuensi logis dari adanya pertumbuhan dan transformasi perubahan struktur sosial ekonomi masyarakat yang sedang berkembang baik untuk tujuan komersial maupun industri.Kesimpulan :
Selama tahun 2004-2014 neraca karbon berbasis penggunaan lahan di Kabupaten Banyuasin bersifat negatif, terjadi kehilangan karbon sebanyak 22,033,277 ton dengan rata-rata kehilangan karbon pertahun sebanyak 2,203,327 ton. Rata-rata simpanan karbon perhektar 338.28 ton, dengan persentase kehilangan 0.45% per tahun. Terjadi serapan CO2 sebanyak 29,298,966 ton dan emisi sebanyak 118,044,141 ton, sedangkan emisi bersih sebanyak 88,745,175 ton. Rata-rata emisi CO2 yang bersumber dari tampungan karbon di atas permukaan tanah, nekromassa, serasah dan karbon di dalam tanah sebanyak 7 ton ha-1 th-1, sedangkan emisi dari C organik tanah sebanyak 0.61 ton ha-1 th-1. Perubahan penggunaan lahan penyumbang emisi CO2 terbanyak di wilayah Kabupaten Banyuasin secara berurutan adalah hutan rawa sekunder gambut, hutan mangrove sekunder, hutan mangrove primer dan hutan rawa sekunder. Sedangkan sumber serapan CO2 adalah perubahan karet monokultur gambut, perkebunan sawit,karet monokultur dan semak belukar.
Daftar Pustaka :
Yenrizal. 2017, Penyebaran Nilai-Nilai Lingkungan di Masyarakat Petani Perdesaan (Studi Etnografi Komunikasi Pada Masyarakat Desa Tanam Bungkuk, Semende Darat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan).
http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/jssp/article/view/4042. https://doi.org/10.19109/jssp.v1i2.4042
https://www.neliti.com/id/publications/261009/neraca-karbon-emisi-dan-serapan-historis-co2-karena-perubahan-penggunaan-lahan-d
https://jurnal.ugm.ac.id/mgi/article/download/13358/9576
http://jembatan4.blogspot.com/2013/08/perubahan-penggunaan-lahan_4602.html
Komentar
Posting Komentar